Preman Baru Dalam Ranah Demokrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tatkala polisi dianggap lemah, banyak kejadian atau hal-hal yang menyudutkan polisi seolah-olah, tdk mampu, lemah, bahkan melakukan kesalahan. Banyak kekesalan dan plesetan serta ungkapan kedongkolan bermunculan.

Label-label buruk ditabur dan dihisap oleh para provokator untuk mengompor-komporii dan mengobar kebencian-kebencian.

Apapun urusannya menjadi urusan polisi, apapun masalahnya jadi salahnya polisi. Apakah ini murni salah polisi, atau kelalaian dan kelemahan polisi atau by design. Bisa jadi yang ketiga itu diciptakan.

Polisi lemah berarti perlu tenaga bantuan, perlu dukungan rakyat semesta dan banyak hal berbagai akal sehat disampaikan. Dari ide-ide keamanan insani, ketahanan disemua lini, pengerahan kekuatan TNI menjadi multi fungsi sampai ke pelatihan ratusan ribu untuk bela negara.

Jangan-jangan akan mempersenjatai rakyatnya jg? Kegiatan ombyokan yag bersifat semesta, akan banyak diisi kaum penganggur yang demi perut dan uang mau mengerjakan apa saja dan siap disuruh apa saja (lihat surat terbuka YB Mangun Wijaya kepada Presiden Habibi pada 8 Pebruari 1999).

Ini semua sebenarnya akan menghasilkan preman-preman baru. Tatkala preman-preman ini semakin kuat mereka akan menuntut pengakuan, meminta fasilitas, menginginkan previlage dan banyak hal yang ingin mereka dapatkan. Hal ini bisa menjadi bumerang atau senjata makan tuan.

Keamanan yang merupakan kebutuhan bagi masyarakat untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang, mulai diperdebatkan dari makna sampai ranah-ranahnya.

Aneh kedengarannya tatkala kekuasaan dan penguasaan diudag-udag, diawul-awul sampai muyer semua dan seolah-olah menjadi darurat dan sudah di ranah krisis atau daarurat militer.

Berbagai isu dikembangkan dan mungkin di design ala proxy war, nabok nyilih cangkem.

Cara pandang ksatria Don Kisot dipakainya dan disitulah memamerkan keunggulannya, walau ngawur-ngawur dan salah sasaran selalu saja dianggapkan sebagai kepahlawanan dan patriotisme yang begitu besar.(CDL-Jkt11115)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment