Menlu Retno Bentuk Tim Usut Pembakaran Reyog di KJRI Davao

Komunitas Reyog Ponorogo bersama Menlu, Retno LP Marsudi
Komunitas Reyog Ponorogo bersama Menlu, Retno LP Marsudi

TRANSINDONESIA.CO – Setelah menyerahkan surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri RI (Menlu) pada (2/11/2015), Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) kembali mendatangi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) terkait insiden pembakaran Reyog Ponorogo di KJRI Davao, Philipina.

Kali ini KRP ditemui Menlu, Retno LP Marsudi dan menerima lamgsung berkas-berkas berupa foto prosesi pembakaran reyog, foto seniman reyog yang tampil di KJRI Davao tahun2005, copy klarifikasi KJRI, copy pernyataan maaf staf KJRI, nama-nama orang yang harus diperiksa oleh Tim Kemlu, dan berkas-berkas lainnya.

“Kami akan melakukan pengawalan terhadap tim yang dibentuk Kemlu sehingga berjalan secara terbuka, transparan dan penuh kejujuran. Sensitifitas Kemlu terhadapinsiden pembakaran reyog di KJRI Davao sangat ditunggu pegiat dan pecinta Reyog,” kata Sekretaris Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), M Syaiful Jihad di Jakarta, Senin(9/11/2015).

Insiden pembakaran aset warisan budaya nasional di KJRI Davao harus diselesaikan secara hukum baik pidana maupun perdata sampai terungkapnya “actor intelektual” dibalik pembakaran tersebut.

“Disamping itu, harus ada perlindungandan jaminan keamanan terhadap WNI yang ada di Davao, khususnya WNI yang telah mengungkap insiden ini. Kemlu harus bertanggung jawab,” kata Syaiful.

Sementara, Menlu Retno LP Marsudi didampingi Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Esti Andayani, meminta KRP untuk menenangkan reaksi masyarakat pecinta Reyog, dan memahami suasana kebatinan pecinta reyog, serta tidak ada upaya untuk tidak menghormati budaya karena hal telah melekat dalam diri diplomat.

“Telah dilakukan audit internal oleh pihak KJRI Davao, sementara audit eksternal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, berupa tim untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di KJRI Davao, progress maupun hasilnya akan terbuka dan dapat diakses oleh publik,” kata Retno.

Terhadap insiden ini, Retno meminta untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami juga menjamin WNI yang berada di Davao City, termasuk yang melaporkan insiden pembakaran reyog, tidak akan terjadi apa-apa, apalagi terjadi kekerasan. Kami jamin keselamatannya,” pungkas Retno.

Pada pertemuan tersebut hadir Ketua KRP Suyatno, Wakil Ketua KRP Suparno Nojeng, BendaharaKRP Agus Sunaryo, Dosen Seni Tari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Nursilah dan Seniman Reyog yang pernah tampil di KJRI Davao dan meninggalkan property Reyog tahun 2005 Suyono Gendon.(Re/Yan)

Share
Leave a comment