KUD Air Hitam Jaya Ukui Diduga Korupsi Miliran Rupiah

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Air Hitam Jaya Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga telah melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan organisasi berbadan hukum itu.

Warga Desa Airhitam, Tape mengungkapkan, bahwa kepengurusan koperasi itu tidak berjalan sesuai peraturan Anggaran Dasar Koperasi.

Sebelumnya ketua Kopetasi Air Hitam Jaya Ruslan melakukan pencairan dana dari perusahaan Pt. Indosawit Subur mencapai miliaran rupiah. Namun pinjaman untuk koperasi itu tidak jelas.

“Akibatnya ketua itu, mengundurkan diri, dan ditukar ketua baru yakni To Hamid. Disebutkan Bahwa pergantian pengurus koperasi tidak melalui tata sesuai ART,” lata Tape kepada Transindonesia.co, Selasa (17/11/2015).

Sebab ketua yang dipilih pengurus bukan dari anggota koperasi melainkan To Hamid masuk jadi Ketua bukan berdasarkan rapat anggota. Dan To Hamid sama sekali tidak pernah masuk jadi anggota Koperasi Air Hitam Jaya.

“Ini adalah permainan kong kalikong antara ketua pengurus lama sama yang baru. Jadi ketua yang baru beberapa bulan menjabat itu sebagai ‘boneka’ untuk menutupi pertanggung jawaban ketua lama,” kata warga anggota koperasi seraya minta perhatian pihak Diskop Kabupaten Pelalawan agar melakukan pengecekan dan minta bantuan tim audit publik.(sbr)

Share
Leave a comment