TRANSINDONESIA.CO – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat memaparkan hasil penilaian Review Kapabilitas terhadap salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi, Senin, (23/11/2015).
Pelaksanaan rivew ini dilaksanakan berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Perwakilan BPKP Prov Jawa Barat Nomor 213 Tahun 2015 dan MoU – 14 /PW 10/2015 tentang Piloting Rivew Kapabilitas pada Pemerintah Kota Bekasi.
Paparan Rivew Capabilitas pada Dispenda disampaikan meliputi tiga aspek dasar yakni dalam segi kepemimpinan, strategi dan penyampaian informasi.
Selama dau bulan, tim BPKP melakukan aktivitas interviu, penyebaran kuesioner, pengumpulan data dan informasi pelaporan serta nantinya penyusunan rencana aksi. Untuk pelaksanaan Workshop berorientasi kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Nurdin mengatakan pihaknya melakukan rivew untuk mendukung terlaksananya agenda reformasi birokrasi nasional dengan baik dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan layanan publik dilingkungan Pemkot Bekasi.
Dan menurutnya berdasarkan hasil penilaian Rivew Kapabilitas, Dispenda Kota Bekasi perlu melakukan perbaikan.
“Dari segi kepemimpinan cuku baik, strategi perlu dikembangkan dan penyampaian kepada bawahan lebih baik. Setiap tahapan dari proses piloting rivew kapabilitas ini semoga bisa ditindaklanjuti dengan langkah nyata dalam bentuk pelaksanaan tindak aksi guna peningkatan pelayanan dan perbaikan internal,” kata Nurdin.
Dari segi sistem teknologi informasi BPKP menilai Dispenda cukup baik. Dilihat dari telah adanya upaya mengembangkan dan memanfaatkan system berbasis IT tersebut.
Namun kata Nurdin sistem ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan system yang ada seperti adanya Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) terintegrasi kedalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)
“Dari hasil review, Dispenda memiliki, e-BPHTB, pengembangan aplikasi PBB, pengembangan SIMPATDA, dan kedepan mengembangkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) hingga sistem pembayaran pajak online bekerjasama dengan dua Bank daerah untuk PBB dan BPHTB,” kata Nurdin.
Dalam penyampaian rivew kapabilitas pada Dispenda Kota Bekasi dihadiri Kepala Dispenda Aan Suhanda, Kepala Inspektorat Cucu M Syamsudin, para kepala bidang Dispenda hingga para kepala UPTD Dispenda di 12 Kecamatan.
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu saat mengikuti acara tersebut menyambut baik terselenggaranya pilot project rivew capabilitas yang sudah diagendakan berdasarkan MOU antara Pemkot Bekasi dengan BPKP beberapa waktu lalu.
Dan dari hasil rivew ini ia melihat masih banyak yang perlu diperbaiki seperti salah satunya dalam pelayanan dan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang terintegrasi. Kemudian terbangunnya kerjasama Dispenda dengan instansi vertikal lainnya diantaranya kantor pajak dan Badan Pertanahan Nasional guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal lainnya mengenai pembinaan kepegawaian di Dispenda agar bekerja dengan baik guna menunjang visi misi Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan.
“Ini menjadi titik awal menatap kedepan dalam perbaikan pada Dispenda Kota Bekasi dan SKPD lain bisa melihat rivew Dispenda tersebut. Mudah-mudahan bisa terus dilakukan sehingga ada perbaikan menuju ke arah lebih baik,” ucap Ahmad Syaikhu.
Lebih dari itu, Ahmad Syaikhu juga memotivasi jajaran Dispenda agar Visi capaian Dispenda Kota Bekasi bisa dikembangkan. Dispenda Kota Bekasi memiliki Visi ” Pengelola Pendapatan Daerah yang Profesional dan Amanah,” dan pengembangan visi menurutnya sangat berterima bila dilihat dari potensi yang dimiliki Kota Bekasi.
“Dari visi kurang menantang. kalau bisa menjadi dinas pendapatan kelas dunia. Mengarah kepada peningkatan capaian. Ini pastinya berkaitan dengan kualitas kepemimpinan, strategi hingga SDM yang ada dan perlu terus ditingkatkan,” harap Ahmad Syaikhu.(Idham)