Sudah 72 Ribu Petisi Pencopotan Setya Novanto

Setya Novanto
Setya Novanto

TRANSINDONESIA.CO – Petisi pencopotan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI yang dibuat A Setiawan Abadi tersebut hingga Senin (23/11/2015) pagi ini, sudah ditandatangani 72,5 ribu orang. Dalam petisi tersebut, dilampirkan gambar Setya dan wakil ketua DPR yang tengah memakai masker ketika sidang paripurna DPR, belum lama ini.

“Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK,” begitu judul petisi yang diunggah di Change.org tersebut.

Hingga kini, petisi tersebut kurang 2 ribuan orang agar genap menjadi 75 ribu orang yang ikut mendukung pencopotan politikus Partai Golkar tersebut.

Penggagas petisi, Setiawan menulis bahwa tindakan Setya yang mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport jelas tidak etis dan melanggar hukum. Berikut penjelasan petisi yang dibuatnya:

Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :

1) penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;

2) pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.

3) pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.

4) Rakyat dan negara dirugikan.(Rol/Met)

Share