TRANSINDONESIA.CO – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi meagendakan persetujuan bersama Pemerintah Kota Bekasi tentang kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun angaran 2016 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Jumat, (20/11/2015).
Ketua DPRD Kota Bekasi, H Tumai membacakan hasil laporan badan anggaran DPRD Kota Bekasi kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan.
Persetujuan tersebut ditandai penandatangan bersama Nota Kesepakatan KUA PPAS 2016 antara Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, H.Tumai dan para wakil ketua DPRD. Anggota DPRD dan para pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi menyaksikan sesi penandatanganan tersebut.
Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, menyampaikan pokok-pokok kebijakan pada KUA PPAS TA 2016 Kota Bekasi. Pokok-pokok kebijakan ini kata dia menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Kota Bekasi 2016 yang sejalan dengan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Rahmat Effendi mengatakan di tahun 2016, pemerintah Kota Bekasi akan focus pada tema pembangunan yakni peningkatan kualitas infrastruktur dan utilitas perkotaan untuk mewujudkan kota bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan.
Untuk itu katanya Kota Bekasi terus bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan melalui SKPD terkait. Dan pokok fokus pembangunan di TA 2016 diantaranya pertama, perbaikan perkotaan dan kualitas pemukiman dengan bidang perbaikan utama meliputi pembangunan infrastruktur dan utilitas perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, kualitas pembangunan perumahan dan pemukiman, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang, pengendalian dan pengelolaan sampah, pengendalian dan pencegahan banjir, dan pembangunan sistem drainase perkotaan.
Kedua, berupaya menyelenggarakan transportasi perkotaan yang cepat, nyaman dengan sejumlah perbaikan utama baik sarana prasasrana hingga peningkatan integrasi moda transportasi. lalu pengendalian kemacetan dan peningkatan kualitas dan kuantitas rambu lalu-lintas.
Secara makro, APBD Kota Bekasi 2016 direncanakan dari sektor pendapatan daerah sekitar Rp4 triliun berasal dari PAD sebesar Rp1,58 triliun, penerimaan dana perimbangan Rp1,4 trilun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp920 miliar.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga menyampaikan, strategi pendapatan daerah diarahkan penyempurnaan regulasi pendapatan sektor pajak dan rertibusi daerah dengan menyempurnakan identifikasi objek pajak dan retribusi daerah hingga kepada sistem pajak dan retribusi.
Lanjut Rahmat Effendi, kebijakan umum belanja daerah direncanakan sekitar Rp4,49 triliun, komposisi belanja terdiri belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun, atau 62.86 persen. Dan sektor belanja tidak langsung sebesar Rp1,6 triliun atau 37,14 persen dari total belanja APBD 2016.
“Kita harapkan besaran belanja daerah ini seefisian mungkin guna mencukupi kebutuhan nilai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam mendukung pelayanan publik. Dengan pengaturan pola belanja lebih proporsional dan efektif,” kata Rahmat Effendi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Kota Bekasi mengenai porsi belanja daerah di 2016. Yang kita harapkan, belanja proporsional, kesejahteraan teta terjaga oleh karena itu sinergitas dan koordinasi terus kita dibangun dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” tambah Rahmat Effendi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah agar dalam mengelola anggaran pembangunan lebih cermat transparan dan akuntabel, dan menggali mengelola sumber pendapatan. Dan dalam mengelola belanja secara efektif dan proporsional, efisien agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Setiap sen rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk pembangunan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” harap Walikota Bekasi Rahmat Effendi.(Idham)