Kelompok Curanmor Asal Cianjur Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Cianjur, Jawa Barat, ditangkap petugas Polsek Metro Tambora, Kamis (19/11/2015). Kelompok tersebut berjumlah enam orang.

“Polsek Tambora telah berhasil mengamankan enam orang pelaku sindikat curanmor kelompok Cianjur,” kata Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Jumay (20/11/2015).

Enam orang yang berhasil ditangkap yakni Dedi, 28 tahun, dan Hendra sebagai pemetik. Kemudian Ujang, 38 tahun, Deden, 41 tahun, Tunut, 22 tahun, dan Irwan, 22 tahun, sebagai penadah.

Trans Global

“Kelompok tersebut ditangkap di beberapa lokasi, yaitu di Kalijodo Tambora, Palmerah dan Krendang,” kata Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan kelompok tersebut, kata Kapolsek, kelompok mereka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat sebanyak 15 kali.

Dari kelompok mereka, petugas menyita barang bukti delapan sepeda motor, satu buah kunci Letter T dan empat buah kunci Letter T. Selain itu juga disita tiga ponsel dan satu kunci L.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Saat ini keenamnya masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Metro Tambora.(Min)

Share