Asyik Ngopi, Perampas Laptop Diciduk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Nahas bagi Syahroni, seorang bandit jalanan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Usai merampas Laptop di Jalan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pria berusia 25 tahun ini asyik minum kopi di warung pinggir jalan. Ia tak menyangka jika petugas Resmob Polres Metro Jakarta Timur mengejar kemudian menciduknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 18 November 2015 malam di warung kopi usai mencuri komputer jinjing milik Diana, 32 tahun, di Jalan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima memaparkan, peristiwa bermula saat korban sedang menunggu ojek. Selanjutnya, ia dihampiri Syahroni serta satu rekannya, Ari.

Trans Global

“Kedua pelaku merampas laptop korban, terus langsung kabur melarikan diri,” ujar Kompol Husaima, Kamis (19/11/2015).

Kemudian, lanjur Kompol Husaima, kedua pelaku lantas mampir di sebuah warung kopi di dekat stasiun Pondok Jati, Matraman. Mereka tidak mengira jika Polisi mengejarnya. Usai memesan dan tengah asyik menyeruput kopi, tiba-tiba datang petugas menyergap keduanya. Pelaku bernama Syahroni berhasil ditangkap namun satu pelaku lagi berhasil lolos dari sergapan.

“Usai menerima laporan, polisi langsung mengejar pelaku, dan menangkap satu pelaku atas nama Syahroni saat sedang minum kopi di Stasiun Pondok Jati, sementara rekannya Ari melarikan diri saat akan ditangkap,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop. Atas perbuatannya, Syahroni dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan. “Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(Min)

Share