Humas Pemko Bekasi Implementasikan Pengelolaan Komunikasi Publik

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi bersama peserta pertemuan Bakohumasda
Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi bersama peserta pertemuan Bakohumasda

TRANSINDONESIA.CO – Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar pertemuan anggota Badan Koordinasi Kehumasan Daerah (Bakohumasda) Kota Bekasi, Kamis, (12/11/2015).

Pertemuan Bakohumas 2015 Kota Bekasi mengambil tema “Efektifitas peran humas dalam implementasi Inpres No 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik”.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi berkesempatan membuka kegiatan yang pesertanya berasal dari anggota Bakohumas dari SKPD Kota Bekasi, Humas BUMD Kota Bekasi, Humas Perguruan Tinggi di Kota Bekasi dan Humas perusahaan swasta dan instansi pelayanan yang ada di Kota Bekasi.

Sementara, anggota Bakohumasda dari SKPD sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) ini diemban setiap sekretaris SKPD hingga sekretaris kecamatan. Terhitung puluhan peserta hadir dalam pertemuan Bakohumasda Kota Bekasi 2015.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan harapannya dengan pertemuan ini dapat memberikan wawasan mengenai fungsi kehumasan pada setiap badan publik pemerintah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya tugas humas akan dinilai baik dan efektif bila aktivitas pengelolaan informasi publik kepada masyarakat dapat diterima dengan baik melalui berbagai media penyebarluasannya.

“Dalam organisasi pemerintah, humas perlu disuport sebagai tugasnya menjadi komunikator dan pengaruh positif bagi masyarakat dalam sosialisasi kebijakan pemerintah. Semoga dengan kegiatan ini ada pengalaman dan wawasan baru dalam tugas kehumasan,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Dr MHD Jufri yang juga selaku Ketua Pelaksana Bakohumasda Kota Bekasi mengatakan pertemuan praktisi humas dilaksanakan setahun sekali ini agar mempererat silaturahmi dan komitmen bersama dalam fungsi kehumasan di setiap badan publik.

“Akan ada kebersamaan tiap anggota mengenai sinergitas tata kelola pelayanan infomasi dalam bentuk dokumentasi,” kata Jufri.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat dan pelaku media dapat memperoleh informasi yang profesional bercirikan edukatif, pemberdayaan dan pencerahan yang disampaikan melalui media informasi anggota Bakohumasda Kota Bekasi seperti website badan publik.

Dikatakannya, khusus untuk anggota Bakohumasda dari SKPD, terwujud komitmen dengan cepat merespon setiap berita yang mengkritisi kebijakan pada SKPD yang bersangkutan.

“Apabila terlambat merespon maka akan berdampak pada penilaian negatif pada Pemerintah Kota Bekasi. Dengan adanya Inpres no 9 tahun 2015 kita lebih komitmen bersama dalam fungsi kehumasan di setiap badan publik,” katanya.(Idham)

Share