Masyarakat Desak Bupati Pelalawan Berhentikan Kades Asusila

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA CO – BPD (Badan Perwakilan Desa) serta warga masyarakat Desa Bagan Limau Ukui, Pelalawan, Riau, mendesak Bupati Pelalawan untuk memberhentikan Kepala Desa Parsana, karena diketahui terbukti melakukan asusila dengan isteri orang lain, Saneli yang juga Bendahara Desa di kantor Desa itu.

Sebelumnya, para warga yang keberatan atas sikap seorang peminpin desa yang tidak terpuji maka ratusan lebih warga desa telah melayangkan surat keberatan dibubuhi tanda tangan masing masing warga agar Camat dan Bupati Pelalawan HM.Harris menonaktifkan jabatan kades Parsana dan menunjuk Plt nya.

Salah seorang pengurus BPD desa Bagan Limau Firdaus kepada wartawan TransIndonesia.Co Selasa (10/11/2015) mengungkapkan bahwa sikap sebagai kepala desa seharusnya jadi panutan warganya. Prilaku yang bejat itu mengakibatkan rusaknya rumah tangga warga nya sendiri.

Setelah oknum kades itu menikah sirih dengan Saneli yang masih ada ikatan isteri orang membuat warga gempar. Bahkan isteri pertama Parsana setelah mengetahui suaminya Sang Kades merasa sok dan tidak terima.

Begitu juga suami dari Saneli sang Bendahara desa merasa terpukul dan malu langsung kabur ke kampungnya di Jawa mengetahui isterinya selingkuh bahkan telah nikah sirih.

Anggota BPD itu juga menjelaskan, pada hakekatnya sangat tidak setuju dan mengecam perbuatan tindakan asusila tersebut.

Atas nama warga desa dan pihak BPD, menyebutkan agar perbuatan asusila yang dilakuka oknum Kades dan Bendahara Desa itu wajib diproses hukum yang berlaku dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades serta bendaharanya.

Sementara Kades Bagan Limau Parsana didampingi Sekdes L.Harahap saat dikonfirmsi mengaku hal itu terjadi dan meminta wartawan dan LSM GSA Riau untuk tidak memperbesar persoalan. “Itu karena ada sentimen politik. Karena warga di dalam desa Bagan Lima terbagi dua pihak.” aku Kades Parsana dengan nada enteng.(Sbr)

Share