Enam Pembunuh Anak Bangladesh di Vonis Mati

Korban yang tewas dibunuh masih berusia 13 tahun.
Korban yang tewas dibunuh masih berusia 13 tahun.

TRANSINDONESIA.CO – Enam orang telah divonis mati oleh pengadilan Bangladesh, setelah terbukti bersalah menganiaya dan membunuh dua bocah 13 tahun dalam dua kasus berbeda.

Empat pelaku divonis mati setelah terbukti bersalah memukul Samiul Alam Rajon hingga tewas karena dituduh mencuri becak, pada Juli lalu di barat laut kota Sylhet.

Salah satu pelaku, merekam aksi tersebut dengan telepon genggamnya.

Pada video yang diunggah di internet itu, tampak Samiul diikat di sebuah tiang dan dipukul dengan kayu.

Korban menangis dan berteriak memohon agar tidak dibunuh: “Tolong, jangan pukul saya seperti ini, saya akan mati.”

Video tersebut berujung kemarahan massa dan demontrasi ribuan orang di Kota Sylhet.

Hasil otopsi menunjukkan di tubuh Samiul ditemukan 64 luka pukulan.

Semula terdapat 13 tersangka dalam kasus ini. Namun, tiga orang dibebaskan, sementara enam lainnya diganjar hukuman antara satu tahun hingga seumur hidup.

Untuk kasus kedua, dua orang montir mobil divonis mati karena membunuh seorang mantan karyawannya, Rakib Hawlader.

Rakib tewas Agustus lalu, setelah kedua pelaku memompakan udara ke tubuhnya, sebagai balasan karena meninggalkan pekerjaan.(Bbc/Fen)

Share