‘Mama Minta Pulsa’ Dibekuk di Sulawesi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Penipuan melalui pesan singkat (SMS) ‘Mama Minta Pulsa’ berhasil dibongkar petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka bernama Efendi, dibekuk di kampung halamannya di jalur trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan.

“Benar, yang bersangkutan ditangkap Selasa (3/11/2015) siang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/11/2015).

Tersangka bernama Efendi alias Lekkeng alias Kenz ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum.

“Tersangka diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS yang beberapa komplotannya sudah ditangkap sebelumnya,” jelas AKBP Herry Heryawan.

Tersangka disergap tim saat mengemudikan mobil Toyota Avanza bernopol DD 8312 XY. Saat disergap, tersangka bersama istrinya berinisial Her dan anaknya.

Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jatanras Polda Metro menangkap 8 orang komplotannya yang beroperasi di Cianjur, dan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.

Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.(Min)

Share