
TRANSINDONESIA.CO – DPRD Kota Ambon melalui Komisi II panggil Pimpinan PT.Bank Maluku dan Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait Pemerintah setempat tidak kebagian deviden.
“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil PT.Bank Maluku agar memberikan penjelasan yang rasional, aktual, kontekstual, dan realistis,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafri Taihutu, di Ambon, Selasa (3/11/2015).
PT.Bank Maluku dan Maluku Utara yang baru begabung harus memberikan penjelasan pertimbangan atau pun ketentuan apa sehingga tidak memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Ambon.
Dia mengatakan, mayoritas anggota DPRD Kota Ambon yang mengikuti pembahasan rapat APBD Perubahan 2015, beberapa hari lalu merasa kaget ketika Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kota Ambon, Roby Silooy menyampaikan hal itu.
“Roby saat itu mengungkapkan Pemerintah Kota Ambon tidak kebagian dana deviden sebagai konsekuensi pernyataan modal di PT.Bank Maluku dan Maluku Utara,”tandas Jafri
Dia menjelaskan, selama ini deviden diterima mencapai Rp9,5 miliar dengan rincian kebagian Rp2,5 miliar/tahun. Namun, belakangan tidak ada dengan alasan dari otoritas jasa keuangan(OTK)merekomendasikan bahwa PT.Bank Maluku dan Maluku Utara tidak sehat.
“Kalau bicara seperti itu dengan alasan PT. Bank Maluku dan Maluku Utara tidak sehat sebenarnya bukan hanya Pemprov dan DPRD Maluku yang memang mempunyai saham terbesar, tetapi juga pergumulan dari DPRD maupun Pemkot/Pemkab di dua Provinsi ini, termasuk Pemkot dan DPRD Kota Ambon sebagai pemegang saham,” tandas Jafri.
Karena itu, DPRD Kota Ambon menginginkan PT.Bank Maluku dan Maluku Utara sebagai badan usaha milik daerah(BUMD) mesti sehat karena tidak sedikit orang Maluku juga yang bekerja di situ.
Fraksi PDI-Perjuangan, lanjutnya, dalam kata akhir saat paripurna penetapan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2015 menyampaikan sikap protes bagi PT.Bank Maluku dan Maluku Utara serta Pemkot Ambon.
“Kejadian ini mesti dijadikan sebagai alasan untuk memberi masukan bagi Pemprov Maluku dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon akan memutuskan sikap terhadap PT.Bank Maluku dan Maluku Utara,” tegas Jafri Taihutu.(Ant/Kum)