Kompolnas Pantau Kasus Aktivis Salim Kancil

Penggiat lingkungan menuntut kasus pembunuhan aktivis petani Salim Kancil, diungkap.(Ant)
Penggiat lingkungan menuntut kasus pembunuhan aktivis petani Salim Kancil, diungkap.(Ant)

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pantau langsung kasus Salim Kancil dengan mengirimkan beberapa anggotanya ke Lumajang, Jawa Timur.

Kasus pembunuhan petani sekaligus aktivis Salim Kancil di Lumajang yang kini menjadi senter atas penegakan hukum dan HAM itu polisi telah menetapkan 23 orang tersangka.

“Kami sedang mengklarifikasi berbagai hal. Mengumpulkan keterangan dari sana-sini. Sejauh ini semua masih didalami dan dikonfirmasi satu sama lain, belum bisa kami simpulkan,” kata Komisioner Kompolnas M. Nasser, Jumat (2/10/2015).

Nasser yang ikut turun ke Lumajang menyatakan Kompolnas juga akan menyelidiki kemungkinan kelalaian aparat dalam perkara ini.

“Kami concern ke soal pembunuhan dan penganiayaan itu, terhadap pelayanan masyarakat,” ujar Nasser.

Salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Polisi menemukan airsoft gun di kediamannya saat melakukan penggeledahan sore kemarin.

Salim Kancil dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang. Rekan Salim yang juga aktivis antitambang, Tosan, pun dianiaya hingga luka parah, namun berhasil menyelamatkan diri.

Salim dan Tosan menentang pembukaan tambang pasir di wilayah itu. Mereka menggelar aksi damai menolak tambang.(Dod)

Share
Leave a comment