Jalan Malioboro Ditutup Sampai 18 Desember, Ada Apa?

Jalan Malioboro.(Dok)
Jalan Malioboro.(Dok)

TRANSINDONESIA.CO – Masyarakat dihimbau tidak melalui Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, karena di ujung selatan Malioboro (depan Gedung Agung ) ditutup mulai 26 Oktober hingga 18 Desember 2015.

‘’Bagi masyarakat yang ke Malioboro tidak bisa sampai Titik Nol. Mereka akan dibelokkan ke timur (Jalan Pabringan) atau ke barat (Jalan Reksobayan),’’ kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Sugiyanta pada wartawan saat uji coba penutupan jalan, di depan Gedung Agung Yogyakarta, kemaren.

Kalau ada tamu negara menuju Gedung Agung, kata Sugiyanta menambahkan, akan diberi jalan menuju Gedung Agung, yakni dari Tugu akan melewati teteg Tugu melewati Malioboro dan masuk Gedung Agung.

Lebih lanjut, Sugiyanta menjelaskan semua penggal jalan sepanjang Malioboro akan digunakan untuk mengalihkan arus lalu lintas. Setiap penggal jalan dari Jalan Abu Bakar Ali akan ada petugas dari kepolisian yang menjaganya.

Selama penutupan jalan di Depan Gedung Agung, setiap hari (dari pagi hingga malam hari) akan dikerahkan petugas dari Satlantas Polresta Yogyakarta sebanyak 90 orang.

Kalau ada tamu negara menuju Gedung Agung, kata Sugiyanta menambahkan, akan diberi jalan menuju Gedung Agung, yakni dari Tugu akan melewati teteg Tugu melewati Malioboro dan masuk Gedung Agung.

Sementara itu, Toni Hadiwitono dari UPT. Trans Jogja Dinas Perhubungan DIY mengatakan untuk penumpang bus Trans Jogja yang akan ke Malioboro hanya sampai di Halte bus Trans Jogja di Kepatihan.

Setelah halte Kepatihan, bus akan belok ke kiri, lalu ke kanan dan baru berhenti lagi di Halte Pakualaman.(Rol/Ats)

Share
Leave a comment