Bantuan Bibit Jagung Diduga Dipungli Distanbun Karo

Warga yang merasa keberatan atas ketidak tepatan dalam penyaluran bibit jagung oleh Distanbun Karo, dan pungutan liar dilakukan oknum tertentu kepada mereka saat memberi keterangan kepada wartawan di Kabanjahe.
Warga yang merasa keberatan atas ketidak tepatan dalam penyaluran bibit jagung oleh Distanbun Karo, dan pungutan liar dilakukan oknum tertentu kepada mereka saat memberi keterangan kepada wartawan di Kabanjahe.

TRANSINDONESIA.CO – Bantuan bibit jagung P 29 dari Dinas Pertanian, Karo, Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2015 melalui PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) di Desa Sukarame, Munte jadi ajang pungli bagi dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun).

Dimana, bantuan bibit jagung seharusnya diberikan kepada warga mencapai 3 kilogram per KK. Namun, yang didapat warga hanya 2,5 kilogram. Bahkan warga dikutip biaya sebesar Rp10.000.

Merasa keberatan, sejumlah warga desa terutama dari kaum ibu – ibu membeberkan hal itu kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Kamis (8/10/2015).

Mereka mengaku bantuan bibit jagung yang dibagikan langsung oleh Ketua PKK Desa Sukarame berinisial AS, seberat 2,5 Kg.

“Awalnya dimintai bayar Rp20.000. Karena warga penerima merasa keberatan makanya menjadi Rp10.000. Uang tersebut diberikan guna membayar iuran sewa tempat penitipan bibit jagung, foto copy admintrasi Rp 600 rupiah per lembar, dan uang untuk pengurus. Intinya kami merasa keberatan dengan pengurangan bibit jagung tersebut, dari yang seharusnya kami terima, ” ujar Rosmawati br Sembiring, 44, didampingi Elvin br Sembiring, 43, Menda br Sembiring, 47 dan Ridawati br Sembiring, 40.

Rosmawati mengatakan, pada saat rapat beberapa waktu lalu dengan Kepala Desa dan perangkat PKK, bantuan bibit jagung dari dinas Pertanian seberat 600 kg hanya untuk 200 KK.

“Setiap KK hanya mendapat tiga kilogram. Pada saat pembagian kemarin tidak seperti yang diutarakan dalam rapat. Masing – masing KK hanya mendapat dua setengah kilogram. Oknum Ketua PKK diduga menilepnya setengah kilogram dan tak tahu untuk apa,” ucap Rosmawati.

Dirinya beserta warga lainnya mengharapkan kepada perangkat PKK, dan Kades agar setiap ada bantuan yang datang harus transparan. Kedepannya jangan lagi terulang seperti itu. Karena kita semua yang tinggal di Desa masih bersaudara semua. Tidak mungkin saling memburukkan dan menindas warga Desa.

Plt Kepala Distanbun, Munarta Ginting SP, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, Distanbun menyalurkan bantuan benih jagung varietas unggul jenis P.29 kepada desa – desa binaan percontohan PKK.

“Untuk tahun anggaran 2015 Desa Pertumbuken Kecamatan Tiga Binanga, Desa Lepar Samura Kecamatan Tigapanah, dan Desa Sukarame Kecamatan Munte. Ketiga desa percontohan tersebut mendapat benih jagung masing – masing sebanyak 600 kg. Penyaluran benih diserahkan melalui Ketua PKK desa tersebut,”ungkapnya.

Menurut Ginting, tidak ada untuk melakukan pengutipan kepada penerima bantuan dengan dalih apapun. Kita sudah menegaskan kepada Ketua PKK agar bantuan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tidak pernah kita sarankan untuk dilakukan pengutipan sepeserpun kepada penerima.(Bes/Dhon)

Share
Leave a comment