Anggota DPR Aniaya Pembantu, Polisi Tak Berani Bertindak?

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Apa daya rakyat jelatah, tak mampu membela diri meski telah tersakit aparat penegak hukum bagaikan tak berdaya menyentuh kekuasaan.

Begitulah gambaran seorang pembantu rumah tangga yang telah melaporkan majikannya seorang warga terhormat dan wakil rakyat dengan fasilitas berlimpah bagaikan tak tersentuh hukum.

Meski telah melaporkan masjikannya sang DPR RI ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan.

Sampai kini polisi tak punya nyali alias belum berani bertindak tegas untuk melanjutkan laporan tersebut.

“Kami masih mendalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Krishna beralasan, pihaknya menerima laporan dari Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015, tapi Krishna juga enggan menanggapi laporan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan pejabat negara itu dikarenakan alasan masih menganalisa pengaduan tersebut.

Alasan Krishna, penyidik kepolisian akan memastikan kepada pelapor terkait laporan tersebut untuk memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut yang akan ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Yan)

Share
Leave a comment