TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah pimpinan umum, pimpinan perusahaan dan pimpinan redaksi media online yang tergabung dalam media digital menggelar acara ‘kopi darat pimpinan media digital’ disalah satu café di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Hadir dalam acara tersebut, pimpinan perusahaan Transindonesia.co, Syafruddin, yang meapresiasi acara tersebut hingga terjalinnya interaktif sesama perusahaan media massa online yang tergabung dalam media digital.
“Kegiatan ini perlu diagendakan untuk tiap beberapa bulan sekali, selai bisa berkomunikasi langsung antara pimpinan media digital juga bisa berkonstribusi pada bangsa dan negara melalui tulisan dan foto sebagai karya jurnalis,” kata Syafruddin.
Hari Sumpah Pemuda 2015 ini merupakan hari baik dan langkah bagus sekali bagi media digitan untuk mengembangkan kreatifitas dan karyanya untuk membangkitkan semangat muda.
“Pemuda saat ini banyak yang terkontaminasi narkoba, arogansi, kejahatan-kejahatan yang menimbulkan pidana. Karenanya, semangat pemuda yang positif lebih ditonjlkan oleh media sehingga tidak memberikan efek negative,” tutur Syafruddin.
Sementara, Pemred Poskkota.co, Djoko, Waluyo yang hadir dalam pertemuan media digital menyambut baik acara tersebut.
“Oh ya, ini hal postif yang mesti lebih diefektifkan dimasa-masa mendatang,” katanya.
Dikatakan wartawan senior mantan Harian Terbit itu, bahwa media digital saat ini lebih efektif dari media cetak yang selama ini menjadi pionir dari media massa.
“Sekarang ini, apalagi ke depan nantinya semua serba digital. Media juga serba digital, dengan genggaman seseorang sudah tahu seluruh dunia. Ini karena semua serba digital,” ujarnya.
Sementara SS Budi Rahardjo salah seorang pencetus media digital menyatakan, kopi darat ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan memberikan masukan serta meminta Dewan Pers agar media digital diakui sebagai media jurnalis.
“Kita berharap dengan adanya media digital ini, Dewan Pers bisa memberikan ruang yang sama dengan media seperti Koran, majalah, televise, radio dan media online. Agar media digital nantinya memiliki hak dan kewajiban yang sama dan diakui sebagai pers,” terangnya.(Yan)