Warga Bekasi Minta DPRD Haramkan Ahok Injak Kota Patriot

DPRD Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tampaknya mulai geram terbawa umbaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terus ngoceh dan membawa-bawa Tentara dan Kapolda Metro Jaya.

Hal ini tidak saja membuat kalangan anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan perjanjian yang dibuat oleh DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

Namun, warga Bekasi juga mulai bersuara, meminta DPRD Kota Bekasi segera mengetok palu untuk menolak sampah DKI Jakarta yang selama ini dibuang di Bantar Gebang.

“Sebagai warga Bekasi kami sungguh tidak menerima ocehan Ahok, dibuat pikir Kota Bekasi apa? jangan anggap  remeh dengan Kota Patriot ini. Jangankan sampah, Ahok itupun kami haramkan datang ke Bekasi,” kata Rudy salah seorang warga di Kawasan Bekasi Timur kepada Transindonesia.co, Selasa (27/10/2015).

Rudy mengajak warga Kota Bekasi untuk bersatu menolak sampah Jakarta dan menjaga Bekasi dari kotoran Jakarta.

“Selain itu, sebagai warga kami minta DPRD Kota Bekasi berani menantang Ahok, bila perlu buat putusan DPRD untuk Ahok haram menginjakan kakinya di Bekasi ini,” katanya.

Sementara, kegeraman dari DPRD Kota Bekasi, diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, mengatakan sesuai dengan isi perjanjian atau MoU yang dibuat pada 2009, bisa diputus walaupun perjanjian berjalan hingga 2029 mendatang.

Sebab, penyataan yang dibuat Ahok sudah menyakitkan dan dianggap fitnah.

“Nanti pada akhirnya perjanjian akan kita hentikan,” kata Solihin, kemaren.

Solihin menjelaskan, pemutusan perjanjian itu berlandaskan pada isi perjanjian yang tertuang pada pasal 12 menyatakan, perjanjian bisa dihentikan apabila salah satu melanggar perjanjian dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami akan minta perjanjian dihentikan sesuai isi perjanjian yang ada,” katanya.

Solihin mengatakan dalam waktu dekat akan membahas secara internal setelah tentang pernyataan Ahok yang menuduh menerima suap dari PT Godang Tua Jaya, perusahaan pengelola tempat pembuangan sampah Bantar Gebang.

Selain itu, pelanggaran yang dibuat oleh DKI Jakarta telah membuat dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat Kota Bekasi dari segi sosial, ekonomi, dan kesehatan.

“Sesuai marwah dan menunjukkan jati diri Kota Patriot, Kota Bekasi, jangan mau diinjak-injak. Sehingga, siapa pun yang melecehkan Kota Bekasi harus dilawan agar tahu dan menimbulkan efek jera,” katanya.(Idham/Yan)

Share