TRANSINDONESIA.CO – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, Bripka Dwi Mulyono tewas karena tersengat listrik saat memasang lampu di rumahnya di Komplek Purnabakti RT 03/04 No. 53 Kelurahan Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2015) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, Kompol Donny Eka Syaputra membenarkan adanya peristiwa itu.
“Iya benar, itu anggota saya yang meninggal dunia,” kata Donny kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).
Menurut Kompol Donny, Bripka Dwi merupakan seorang Bintara di Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Donny, korban tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan istri korban, peristiwa itu terjadi sekira pukul 18:00 WIB. Saat kejadian, Bripka Dwi sedang melakukan pengecoran tangga di belakang rumahnya. Korban membuat lampu penerangan di lokasi. Pada saat korban menggantungkan kabel tersebut, korban tidak melihat ada kabel yang terkelupas hingga korban tersengat listrik.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sitanala Tangerang, kemudian dirujuk ke RSUD Tangerang namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
“Meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkasnya.(Her)