TRANSINDONESIA.CO – 12 pekerja proyek PT Hutama Karya sebagai pelaksana tugas proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Depok, Jawa Barat, ditangkap petugas Polresta Depok, Senin (19/10/2015).
Mereka bekerjasama satu sama lain untuk mencuri besi-besi proyek tersebut untuk dijual kepada penadah.
Keterlibatan 12 pekerja proyek dimulai dari S sebagai keamanan proyek, MZA sebagai keamanan proyek, MH sopir proyek, serta JJ, B, HR, AM, AS, IL, RD, H, dan S sebagai tukang besi proyek. Sementara K sebagai tukang besi proyek masih buron.
“Saat ini Polresta Depok, Polsek Beji, melakukan penangkapan 12 orang pencurian dengan pemberatan barang-barang milik PT Hutama Karya. Barang-barang berupa besi itu merupakan peralatan pembuatan Jalan Tol Cijago,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Selasa (20/10/2015).
Dwiyono mengatakan, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Mereka bekerjasama dengan mengambil barang curian dini hari.
“Mereka mengaku baru kali pertama melakukan ini. Otaknya yakni pihak keamanan lalu bekerjasama dengan mandor dan kuli bangunan,” ungkapnya.
Total keseluruhan diperkirakan mencapai 800 batang besi atau seberat 500 kilogram dengan kerugian mencapai Rp8 juta. Setiap pelaku mengaku hanya akan mendapat bagian uang rokok dari hasil penjualan besi tersebut.(Sap)