Proyek Ruas Jalan Pantura Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Proyek pembangunan ruas jalan Pantai Utara Jawa (Pantura) diduga merugikan keuangan negara cukup besar.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis kajian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kan bahwa Pantura menyumbang kerugian keuangan negara hingga Rp192,86 miliar.

Dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak 11 temuan yang memuat 20 permasalahan. Menurut Apung Widadi Ketua Tim Advokasi Seknas FITRA, permasalahan tersebut meliputi enam kelemahan dalam Satuan Pengawas Internal (SPI) dan 14 ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Itu memberikan kerugian senilai Rp192,86 miliar, hanya karena tidak patuh dengan aturan,” kata Apung, kemaren.

Jumlah total kerugian yang dihasilkan akibat pengelolaan ruas jalan nasional paling ramai ini terpecah menjadi tiga bagian. Terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp52,64 miliar yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pemahalan harga.

“Yang lain ada ketidakefektifan harga jumlahnya Rp129,04 miliar,” ungkap data yang disodorkan Apung.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, diketahui kelebihan anggaran tersebut berasal dari kesalahan input harga satuan pekerjaan pemeliharaan rutin senilai Rp48,79 miliar. Kasus Pantura ini ibarat proyek abadi yang tidak pernah selesai, dan seakan terus menggerogoti keuangan negara.

Selain Pantura, BPK mencatat ada 3.281 permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak secara finansial, terdiri atas 3.137 penyimpangan administrasi dan 144 tidak hemat, tidak efisien dan tidak efektif senilai Rp11,84 triliun.(Cnn/Met)

Share