Tim Pemakzulan Dimakzulkan Bupati Karo

Jadi Mulia br Tarigan.(Bes)
Jadi Mulia br Tarigan.(Bes)

TRANSINDONESIA.CO – Jadi Mulia br Tarigan, sejak 2013 lalu berjuang bersama masyarakat Karo, Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Karo saat itu yakni Karo Jambi untuk mengusung naiknya Wakil Bupati Karo menjadi Bupati, Terkelin Brahmana (Kini Bupati Karo).

Jadi Mulia br Tarigan yang berprofesi guru SD dan telah mengabdi 32 tahun dalam memperjuangkan pemakzulan Bupati hingga ke Mahkama Konstitusi (MK) di Jakarta berhasil menurunkan rezim kepemimpinan Karo Jambi pada tahun 2013 lalu tetapi kini dimutasi Terkelin Brahmana.

Tanpa diketahui dirinya dimutasi dari SDN Percontohan Kabanjahe, dengan surat keputusan Bupati Karo nomor : 824.4/549/BKD/2015 tentang pindah tempat tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Karo yang ditandatangani sendiri oleh Terkelin Brahmana pada 13 Agustus 2015.

Trans Global

“Air susu dibalas dengan air tuba. Hal itu yang saya rasakan saat ini. Dimana tanpa saya ketahui alasan yang tepat dimutasikan begitu saja oleh Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Padahal selama ini saya juga ikut mendukung tim pemakzulan Bupati yang lama agar Terkelin Brahmana duduk menjadi Bupati. Satu persenpun duit Terkelin tidak pernah saya minta atau menuntut ganti rugi biaya ongkos saya ke Jakarta guna mengadukan Karo Jambi ke MK. Namun, keburukan atas ketidak wajaran saya terima dari Terkelin Brahmana,” katanya, di Kabanjahe, Karo, Rabu (7/10/2015).

Jadi Mulia br Tarigan mengutarakan, dirinya dimutasi dari SD Percontohan ke SDN 043935 Simpang Katepul Kabanjahe yang mengabdi sejak tahun 1983 selaku guru pendidikan agama Kristen tidak mendapatkan jam mata pelajaran di sekolah barunya tersebut. Jelas hal itu membuat dirinya sangat dipermainkan oleh ‘politik’ Dinas Pendidikan. Pasalnya dirinya dibuang begitu saja dan digantikan dengan guru pengajar lainnya tanpa jawaban yang jelas diberikan oleh Terkelin Brahamna.

“Selama satu setengah bulan saya nekat mendatangi Terkelin Brahman ke kantornya hingga harga diri saya terkadang harus saya kesampingkan, supaya dapat kepastian akan nasib saya dalam mendapatkan jatah jam proses belajar mengajar. Tetapi hal itu idak ada jawaban yang pasti. Hingga Senin (4/10/2015) sayabertemu dengan Bupati, Kadis Dinas Pendidikan Karo, Saroha Ginting dan instansi terkait Dinas Pendidikan. Terkelin mengatakan, saya harus bersabar dulu dalam dua minggu ini. Kesabaran yang dimaksud Terkelin tidak jelas. Apakah saya bersabar akan mendapat jam mata pelajaran seperti yang saya lakukan selama ini di sekolah yang baru, atau akan dikembalikan lagi di sekolah yang dulunya,” ujarnya.(Bes)

Share