Tragedi Mina: 70 Jamaah Haji Indonesia Belum Kembali

Jamaah haji di Tanah Suci.(ist)
Jamaah haji di Tanah Suci.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – 74 jamaah haji asal Indonesia sejak peristiwa Mina hingga Kamis (1/10/2015) dinaytakan belum diketauhi keberadaannya, sementara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) hanya dapat mengidentifikasi dua jenazah baru.

“Sampai Kamis pukul 02.00 Waktu Arab Saudi atau pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat, jumlah anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan dari sebelumnya 78 orang berkurang menjadi 74 orang,” kata Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Mekah PPIH 1436 Hijriah/2015 Masehi Nur Alia Fitra di Mekah, Arab Saudi, Kamis (1/10/2015).

Ia mengatakan bahwa penurunan jumlah anggota jemaah yang belum kembali tersebut seiring dengan ditemukannya dua jenazah baru korban peristiwa Mina atas nama: 1. Abdul Wahab Idris Jafar, dari kloter 14 embarkasi Batam (BTH 14) dengan nomor passpor A2708444; 2. Hosen Ibrohim Nimat dari kloter 48 embarkasi Surabaya (SUB 48) dengan nomor passpor B1023186 Dengan demikian, jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina menjadi 59 orang yang terdiri atas 55 orang dari Tanah Air dan empat WNI yang telah bermukim di Arab Saudi.

Sementara itu, anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan berasal dari Kloter JKS 61 sebanyak 37 orang, Kloter BTH 14 sebanyak delapan orang, Kloter SOC 62 sebanyak enam orang, Kloter UPG 10 dan SUB 48 masing-masing sebanyak empat orang, serta Kloter JKS 21 sebanyak dua orang.

Kloter BPN 5, JKG 33, LOP 9, SUB 61, JKG 35, BTH 15, dan SUB 34 masing-masing satu orang.

Nur Ali Fitria juga mengemukakan bahwa jumlah anggota jemaah yang mengalami cedera dan masih dirawat berkurang menjadi empat prang setelah satu anggota jemaah, yaitu Murtiningsih Neman Sunan Akun (SUB 48) telah sembuh dan kembali ke pemondokannya.

Kepala Daerah Kerja Mekah Arsyad Hidayat menambahkan bahwa sejak Senin (28/9) anggota jemaah haji yang meninggal telah dimakamkan di Mekah, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jenazah harus segera dikebumikan karena khawatir menimbulkan wabah penyakit mengingat kondisi jenazah sudah memburuk.

“Sejak peristiwa Mina 24 September sampai sekarang berarti sudah 7 hari dan pihak Mu’ashim (pemulasaran mayat) memutuskan untuk segera memakamkan jenazah yang sudah teridentifikasi,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam peristiwa Mina mendapat kemudahan bila ingin kembali ke Tanah Air lebih cepat, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan kursi kosong dalam pesawat.

“Silakan membuat surat tertulis ke ketua kloter, kemudian akan disampaikan oleh ketua sektor kepada Kepala Daker Mekah untuk melihat kemungkinan kursi kosong untuk tanazul (mutasi penerbangan),” kata Arsyad.

Saat ini, kata dia, sudah satu orang keluarga korban yang mengajukan pulang ke Tanah Air lebih cepat, yaitu Suparno (BTH 14) yang istrinya menjadi korban meninggal pada peristiwa Mina.(Ant/Fen)

Share