Diskusi RUU Kamnas, Polri Cari Solusi Untuk Bangsa

Diskusi panel kajian kritis RUU Kamnas di Sespimti Polri, Bandung.(Yan)
Diskusi panel kajian kritis RUU Kamnas di Sespimti Polri, Bandung.(Yan)

TRANSINDONESIA.CO – Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masih bergulir dan kontroversi tidak hanya menjadi polemik di tubuh Polri – TNI tapi juga dilapisan masyarakat.

Ketua penyelenggara diskusi panel “Kajian Kritis RUU Kamnas”, Kombes Pol Slamet Urip Widodo oleh yang siswa Sespimti Polri Dikreg 24 TA 2015 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2015),

Diharapkan kata Urip, diskusi RUU Kamnas ini tidak menambah panas situsi melainkan dapat mencari solusi terbaik untuk bangsa dan negara.

Berangkat dari ide pelaksanaan diskusi RUU Kamnas kata Urip, merupakan keprihatinan adanya perdebatan dan konsep-konsep secara keseluruhan sehingga terjadi banyak perdebatan wacana, teori dan kebijakan diseluruh lapisan masyarakat.

“Sorotan publik terhadap Polri – TNI dengan bergulirnya RUU Kamnas ini, padahal konteks dari RUU tersebut lebih luas, bukan hanya kepada dua institusi,” kata mantan Satgas Densus Jakarta Raya dan Banten.

Penyelenggara ataupun seluruh peserta yang hadir dalam diskusi panel kajian kritis. Untuk itu, semua pihak diundang baik dari internal Polri, TNI dan juga stekholder terkait termasuk akademis BEM Bandung dan Jakarta serta organisasi kepemudaan,”.

Dalam pencapaian diskusi ini dapat memberikan pencerahan, pemahaman konsep RUU Kamnas terealisasi untuk kepentingan bangsa kedepan.

Para nara sumber berkompeten telah menyampaikan makalah diskusinya.

Diskusi yang bukan sembarangan ini kata Urip, tapi lebih daripada untuk kepentingan bangsa dan negara serta seluruh rakyat Indonesia.

“Bukan semata kepentingan Polri – TNI karena pengambil keputusan di Republik ini bukan hanya Polri – TNI, tapi republik ini milik semua rakyat Indonesia,” kata Urip yang juga mantan Satgas Densus Kalimatan Timur itu.(Yan)

Share