Apa yang Diperebutkan?

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Keamanan suatu sumber daya besar yang dilirik dan diperebutkan dalam implementasinya. Perebutan dimulai dari pemahaman konsep dengan “K besar dan K kecil” keamanan bagian dari ketahanan dan kedaulatan.

Keamanan menjadi dasar bagi masyarakat untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang secara tentram yang bermakna bahwa keamanan adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, keamanan tidaklah kontra produktif melainkan menjadi co producer. Makna tidak kontra produktif adalah tidak dikelola dengan cara-cara mafia atau premanisme.

Keamanan dilandasi atas supremasi hukum sehingga rasa aman yang terbebas dari gangguan atau hambatan bahkan ancaman yang dapat merusak maupun mematikan produktifitas.

Para aparatur bukan tukang peras, tukang tipu, tukang terima suap dan bukan backing dari ilegal. Keamanan akan menjadi ranah perebutan baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, keselamatan bahkan idiologi sekalipun.

Keamanan semestinya diikuti rasa aman dan sistem keamanan mampu menangkal gerakan-gerakan primordialisme yang mengatasnamakan ketuhanan, keyakinan keagamaan, kebenaran, kesucian untuk menguasai dan mendominasi lahan-lahan sumber daya.

Keamanan juga memberi efek jera bagi yang melanggar dan bisa dimulai dari labeling, hate speech (ujaran kebencian), hingga penggunaan kekerasan simbolik atau kekerasan fisik.

Pada kenyataannya, hate speech atau kekerasan simbolik dan penggunaan massa dengan menunggangi primordial belum dapat sepenuhnya teratasi. Hal ini karena lemahnya hukum, kuatnya isu, ketidak terbukaan dan keberpihakan serta banyaknya oknum yang menjadi patron atas para mafia dan preman dalam mempertahankan status quo atau comfort zone.

Kemapanan dan kenyamanan para mafia serta preman-preman birokrasi inilah yang menjadikan tumbuhnya broker dan menjamurnya sistem mafia dan premanisme dalam mengamankan yang tanpa diikuti rasa aman dikarenakan kontra produktif dan menjadi benalu.(CDL-Jkt011015)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share