Rizal Ramli Janji Sikat Mafia Pelabuhan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli berjanji akan menyikat habis mafia-mafia di pelabuhan. Karena itu, dirinya akan mewujudkan target memangkas masa bongkar muat (dwelling time) dari 7-8 hari menjadi 3-4 hari.

“Ada 124 izin dari 20 Kementerian dan Lembaga, nggak masuk akal. Dari Kemenperin sendiri ada hampir 44 peraturan dan perijinan, Perdagangan juga sama banyaknya, Pertanian,” ujar Rizal seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

“Kami sudah rapatkan dan kami bertekad agar jumlah ijin, Peraturan Menteri yang menghambat impor dan ekspor ini dikurangi menjadi sepertiganya, yang perlu-perlu saja,” imbuh dia.

Memang tak mudah untuk mewujudkan langkah tersebut namun pihaknya akan kembali menghidupkan sistem Jalur Hijau dan Jalur Merah.

“Importir yang bonafid, yang teratur, yang enggak aneh-aneh masuk Jalur Hijau, nyaris tanpa pemeriksaan, yang ada sedikit post audit. Tapi yang belum, kurang bonafid atau masih banyak pertanyaan masuk Jalur Merah, itu yang memerlukan pemeriksaan fisik,” terang dia.

“Nah, kami sudah minta kepada Bea Cukai, coba diteliti lagi. Jangan-jangan yang Jalur Merah ini ada yang sebetulnya sudah qualified ke Jalur Hijau. Jadi kita ingin tekan 6% ke Jalur Merah ke 3% dan itu akan mambantu meningkatkan kecepatan daripada pemeriksaan,” imbuh dia.

Menko Kemaritiman dan Sumber daya juga telah memerintahkan supaya biaya storage container di Tanjung Priok dinaikkan, dari saat ini Rp 27.000 per hari sementara di gudang swasta bisa 2-3 kalinya. Langkah ini diharapkan akan mendorong importir menarik barangnya keluar secepat mungkin dari Tanjung Priok.

Gebrakan yang akan dilakukan Rizal dalam pembenahan sistem komputer, internet yang kini tidak integrasi.

“Kita akan paksakan supaya diintegrasikan sistem integrasinya dalam satu single window, sehingga semua data informasi terintegrasi,” jelas Rizal Ramli.

Selain itu, pihaknya juga minta untuk barang-barang berbahaya misalnya ternak yang ada penyakitnya, explosive, itu diperiksa sehabis pos pemeriksaan. “Kami meminta pas posrapi dipindahkan dulu ke buffer zone sehingga tidak menghambat flow daripada aliran barang,” tandas dia.(Wb/Met)

Share
Leave a comment