Polisi Kedah Tahan Wanita Bandar Narkoba

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polisi Kedah, Malaysia, menahan seorang wanita yang diduga memasok heroin dan shabu-shabu di Pulau Langkawi selama tiga tahun terakhir.

Wanita berusia 28 tahun itu ditahan di Jeti Kuah ketika ia bersama tiga anaknya yang berumur tujuh hingga sembilan tahun, turun dari feri dengan membawa lima kg heroin dan 171 gram shabu-shabu bernilai 202 ribu ringgit dalam tas ranselnya, demikian dilaporkan media setempat, Senin (14/9/2015).

Heroin dan shabu yang disita dari tersangka itu diperkirakan mampu menampung sekitar 50 ribu penagih narkoba.

“Kita percaya tersangka mendapatkan pasokan narkoba itu dari tanah besar untuk diedarkan ke penagih di Langkawi,” kata Kepala Polisi Daerah Langkawi, Superintendan Dr. Che Ghazali Che Awang.

“Dugaan awal kita juga mendapati wanita tersebut tinggal di Alor Setar dan pulang pergi ke Langkawi untuk mengedarkan narkoba,” katanya.

Tersangka diketahui memiliki simpanan uang dalam rekening bank sebanyak 1,4 juta ringgit yang diduga merupakan hasil kegiatan pengedaran narkoba.

“Wanita ini tidak mempunyai pekerjaan lain dan kita percaya pendapatan lumayannya adalah hasil dari kegiatan ilegal ini,” katanya.(Nov)

Share
Leave a comment