Pesta Sabu, PNS Meranti Digelandang

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, Riau, meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial MS saat pesta sabu dengan rekannya berinisial KA.

“Keduanya tertangkap tangan saat pesta sabu di kediaman tersangka MS Jalan Perumbi Desa Banglas, Tebing Tinggi,” kata Kepala Polres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra kepada wartawan di Pekanbaru, kemaren.

Ia menjelaskan kedua oknum tersebut diringkus pada Selasa lalu (1/9/2015) setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

MS yang merupakan oknum PNS Dinas Sosial Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Meranti itu dan KA yang merupakan honorer di instansi yang sama itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna sabu.

Menurut Pandra, saat dilakukan penggrebekan kedua oknum itu ditemukan dalam keadaan “fly” atau tidak sadar diri. “Sementara itu, dari tangan kedua tersangka kita turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu,” jelasnya.

Sementara itu, Pandra mengatakan dari bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar bernama Rio Ari Anggara (20). “Yang bersangkutan mengaku membeli sabu dari Rio warga Tebing Tinggi seharga Rp700 ribu,” jelasnya.

Sesaat mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Rio di kediamannya di Jalan Inpres Selat Panjang.

Setelah diringkus, petugas langsung menggelandang Rio ke Mapolres Meranti dan melakukan interogas. “Dari keterangan Rio, kita menetapkan rekan yang bersangkutan berinisial Si kedalam Daftar Pencarian Orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pandra menjelaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap sindikat narkoba di kabupaten yang berada di pesisir Riau tersebut.(Ant/Smn)

Share
Leave a comment