Panglima Lepas 1.059 Personel Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan Sumsel

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengecek peralatan personil sesaat sebelum diberangkatkan untuk membantu pemadaman api yang membakar hutan Sumatera Selatan.(Ist)
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengecek peralatan personil sesaat sebelum diberangkatkan untuk membantu pemadaman api yang membakar hutan Sumatera Selatan.(Ist)

TRANSINDONESIA.CO – 1.059 personel TNI terdiri dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad dan Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL) dan Paskhas (TNI AU) yang tergabung dalam Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan di Wilayah Sumatera Selatan, diberangkatkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam suatu upacara militer di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Kamis (10/09/2015).

Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan yang akan bertugas membantu pemadaman kebakaran hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin oleh Kolonel Inf Dwi Darmadi, S.Sos (Asops Kostrad) selaku Komandan Satgas, dibekali dengan mesin pompa air beserta pipa air, sepatu boot dan masker serta didukung dengan 4 Hercules (3 Hercules diberangkatkan hari ini dan 1 Hercules sebagai cadangan).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya mengatakan bahwa, penanggulangan terhadap kebakaran hutan ini adalah tugas mulia bagi seorang prajurit karena akan menyelamatkan ekosistem hutan dan menyelamatkan masyarakat terhadap dampak kebakaran yang terjadi.

“Satgas Operasi harus dapat menyisir pada setiap sudut hutan yang berpotensi timbulnya titik api kebakaran dengan memanfaatkan atau mengefektifkan alat pemadam yang dibawa atau memanfaat sesuatu yang ada untuk digunakan sebagai alat pemadaman dan tidak boleh menyerah karena menyerah dengan kondisi demikian adalah bukan karakter prajurit TNI,” tegas Panglima.

Mengakhiri sambutannya, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan, berbuatlah yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas; perhatikan faktor keselamatan dalam situasi kondisi apapun, karena itu bagian dari tugas dari prajurit; gunakan alat keselamatan kerja dengan benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil.(Syaf)

Share
Leave a comment