Orangtua Neymar Bantah Anaknya Gelapkan Pajak

Neymar Jr
Neymar Jr

TRANSINDONESIA.CO – Orangtua bintang Brasil, Neymar, membantah dakwaan pengadilan bahwa anak mereka telah menggelapkan pajak senilai 63 juta real Brasil (lebih dari Rp200 miliar).

Menurut mereka, pengadilan tidak sepenuhnya memahami keuangan Neymar.

Hakim di Sao Paolo, Brasil menuding, pada tahun 2013 Neymar hanya mengumumkan kekayaan yang senilai 8% dari kekayaan sebenarnya.

Menurutnya, ujung tombak Barcelona itu tak mengungkapkan berbagai pemasukan yang diterima dari iklan serta dari klubnya.

Hakim telah membekukan aset Neymar senilai €42 juta (lebih dari Rp600 miliar)

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menutup potensi bunga dan denda yang dijatuhkan, dan mencegah dijualnya aset Neymar sebelum kasusnya tuntas.

Hakim menyebut, aset yang dibekukan itu adalah atas nama Neymar dan tiga perusahaan yang didirikan Neymar bersama orangtuanya.

Orang tua Neymar menyatakan, keputusan itu didasarkan “pemahamaan yang tidak akurat”tentang pendapatan Neymar.

“Neymar, begitupun perusahaan-perusahaan kami, tidak menggelapkan pajak, “kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Neymar bergabung dengan Barcelona pada Juni 2013 dari Santos, Brasil.

Namun transfernya memicu penyelidikan di Spanyol terkait tudingan bahwa uang yang dibayarkan sebetulnya jauh lebih tinggi dari harga transfer yang diumumkan sebesar €57 juta.(Bbc/Nik)

Share
Leave a comment