NasDem Minta Bongkar, Evy Bersaksi Disidang CO Kaligis Hari Ini

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti mengenakan rompi tahanan KPK.(Dod)
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti mengenakan rompi tahanan KPK.(Dod)

TRANSINDONESIA.CO – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta jika memang ada pertemuan di Kantor DPP NasDem terkait dugaan suap Gubernur Sumatra Utara (nonaktif) Gatot Pudjo Nugroho.

Ketua DPP NasDem Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Taufik Basari menyatakan, partainya berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“NasDem akan memberikan keterangan yang jelas sesuai fakta, tetapi kami berharap semua proporsional dalam melihat rangkaian fakta,” kata Taufik akhir pecan kemaren.

Namun Taufik mengaku tidak tahu tentang pertemuan yang dimaksud Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, Jumat lalu (25/9/2015). Sedangkan Evy hari ini Senin (28/9/2015) diagendakan ekan menjadi saksi terdakwa OC Kaligis di Tipikor.

Usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Gatot membocorkan mengenai sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem yang terjadi pada tahun 2015.

Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut. “Tanya penyidik saja,” kata Gatot.

Sementara itu, Evy Susanti memastikan suaminya hadir dalam pertemuan di Kantor NasDem itu.

“Yang jelas ada wakil gubernur (Tengku Erry Nuradi) sama Bapak (Gatot),” tutur Evy.

Menurut Taufik, partai besutan Surya Paloh selama ini telah menunukan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Kalau memang ada fakta pertemuan, kami sampaikan. Jika tidak ada kaitan dengan kasus, jangan kemudian diperluas dengan yang tidak terkait perkara,” tutur Taufik.

Mantan Anggota Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) ini menyatakan, dia mengetahui sebuah pertemuan yang terjadi di Kantor DPP NasDem terkait nasihat kepemimpinan di Sumatra Utara.

“Yang pernah terjadi sudah disampaikan Ketum memang Pak Surya dan Pak Tengku Erry bertemu di DPP atas permintaan Pak Gatot. Permintaannya adalah agar NasDem dapat memberikan nasihat supaya kedua pimpinan di Sumut bisa harmonis,” kata Taufik.

Evy sebelumnya mengaku bakal membongkar pertemuan tersebut di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hingga kini, Gatot dan Evy belum ada yang membeberkan motif pertemuan tersebut.

Dalam sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh bekas politikus NasDem, HM Prasetyo. Wakil Gatot, Erry, juga berasal dari partai yang sama pimpinan Surya Paloh itu.

KPK telah memeriksa politikus NasDem Patrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan tersebut. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

“Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya,” kata Evy, di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/9/2015).

Dalam kesaksiannya, Evy juga membeberkan pasokan dana suap. “Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak OC Kaligis (pengacara), US$ 30 ribu untuk PTUN. Saya diminta tanggal 1 Juli 2015, saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis,” kata Evy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015).(Cnn/Dod)

Share
Leave a comment