Jokowi Lantik Teten Masduki Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Teten Masduki
Teten Masduki

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Joko Widodo melantik Teten Masduki sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (2/9/2015), menggantikan posisi Luhut Pandjaitan yang saat ini menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sebelum diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki sempat menjadi Staf Khusus Sekretaris Kabinet pada masa Andi Widjajanto. Selanjutnya, bersama Sukardi Rinakit, Teten ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Tim Komunikasi Presiden dengan status sebagai Staf Khusus Presiden.

Nama Teten mencuat ketika memimpin Indonesia Corruption Watch (ICW), yang dipimpinnya, membongkar kasus suap yang melibatkan Jaksa Agung (saat itu) Andi M. Ghalib pada masa pemerintahan B.J. Habibie.

Seperti dilansir dari laman Setkab.go.id Teten Masduki diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Kepres itu memutuskan dan menetapkan untuk memberhentikan Luhut Binsar Panjaitan sebagai KSP disertai ucapan terima kasih, dan mengangkat Teten Masduki sebagai KSP dengan hak dan fasilitas yang diberikan setara menteri.(Met)

Share
Leave a comment