Istri Gubernur Gatot Dicecar Soal Suap Hakim PTUN

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.(TRANSINDONESIA.CO/MET)
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.(TRANSINDONESIA.CO/MET)

TRANSINDONESIA.CO – Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti hari ini Jumat (25/9/2015) dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“ES (Evy Susanti) diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (25/9/2015).

Evy sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Tak seperti biasanya, Evy yang kali ini mengenakan baju biru dan jilbab hitam ini enggan meladeni sapaan wartawan.

Evy pernah bersaksi untuk terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni panitera PTUN Syamsir Yusfan. Dalam kesaksiannya, Evy membeberkan pasokan dana suap senilai US$ 30 ribu. Duit tersebut diminta oleh pengacara kondang, OC Kaligis, yang menangani perkara gugatan di pengadilan tersebut.

“Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak Kaligis, US$ 30 ribu untuk PTUN. Saya diminta tanggal 1 Juli 2015, saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis,” kata Evy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Setelah menyerahkan duit suap, Evy mendapat kabar dari anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, bahwa gugatan di PTUN Medan menang. Evy dan suaminya bukan pemohon gugatan tetapi memiliki kepentingan dalam gugatan tersebut.

Gugatan dilayangkan oleh anak buah Gatot sekaligus Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis. Fuad menggugat surat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawaha (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pemprov Sumut.

“Dikhawatirkan (pemanggilan) mengarah ke Pak Gatot,” kata Evy.

Dalam proses pengajuan gugatan, KPK mengendus ada transaksi suap untuk tiga Hakim yakni Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Total duit suap adalah US$ 22 ribu dan Sin$ 5,000. Duit diberikan dalam rentang April hingga Juli 2015 di Kantor PTUN Medan.

Sementara itu, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh politikus Nasdem, HM Prasetyo. Kebetulan Wakil Gubernur Sumut, Erry Nuradi, berasal dari partai yang sama pimpinan Surya Paloh itu.

KPK telah memeriksa politikus Nasdem Peatrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan petinggi Nasdem dengan Gatot dan Erry. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

“Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya,” kata Evy.(Cnn/Dod)

Share
Leave a comment