Bandar Togel Kuburan Diringkus

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bekasi Utara menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) meresahkan masyarakat.

Tersangka bernama Rizki Riko Sihombing, 28 tahun, ditangkap saat menunggu konsumennya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira Jalan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2015).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi Riko.

“Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penelusuran dan mengintai pelaku cukup lama,” kata Siswo di Bekasi, Kamis (10/9/2015).

Saat pelaku menunggu konsumenya di arela pemakaman, kata AKP Siswo, petugas langsung menyamar menjadi konsumen yang akan memasang togel. Saat akan memasang taruhan, petugas langsung menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handpone merek Hamer warna putih hitam yang berisikan nomor-nomor togel dari pemesan dengan jumlah 816.

“Pelaku bekerja sebagai sopir dan menjadi bandar togel sudah sejak lama,” tambahnya.

Modus tersangka memang tergolong unik, karena pelaku menjadi bandar judi togel hanya bermodalkan handpone. Dari hanpone itu pelaku menerima pemasang judi secara online dan membayar taruhan lewat transfer maupun secara langsung. “Judi ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KHUP. Kini pelaku meringkuk di Mapolsek Bekasi Utara.

“Kami sedangkan kembangkan dan meminta keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan judi togel online mereka,” tukasnya.(Min)

Share
Leave a comment