Lakukan “Kekerasan Seks” Pangeran Arab Saudi Ditangkap

Pangeran Arab Saudi, Majed Abdulaziz al-Saud
Pangeran Arab Saudi, Majed Abdulaziz al-Saud

TRANSINDONESIA.CO – Seorang Pangeran Arab Saudi, Majed Abdulaziz al-Saud, 28, ditangkap di Los Angeles untuk pasal kekerasan seks, dan diancam hukuman delapan tahun penjara.

Majed Abdulaziz al-Saud dituding memaksa seorang pekerja di sebuah mansion -rumah mewah- di Beverly Hills untuk melayaninya secara seksual.

Menurut polisi Los Angeles Majed Abdulaziz al-Saud, ditangkap Rabu (23/6/2015) dan dilepaskan keesokan harinya setelah membayar uang jaminan sebesar $300.000 (sekitar Rp4 miliar).

Ia akan dihadapkan ke pengadilan tanggal 19 Oktober terkait tuduhan “hubungan seks oral paksa.”

Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda.

Menurut polisi, pangeran Al-Saud tidak memiliki kekebalan diplomatik.

Harian Los Angeles Times melaporkan, seorang tetangganya melihat seorang perempuan yang mengucurkan darah, meminta pertolongan dan berusaha memanjat pagar tembok rumah seharga $37 juta (Rp500 miliar) itu.

Kedutaan Arab Saudi belum memberikan pernyataan soal ini.(bbc/Nov)

Share