Jadi Pesakitan, Jero Wacik Berdoa Hukum Karma Diturunkan

Jero Wacik mengenakan jaket tahanan KPK.(ist)
Jero Wacik mengenakan jaket tahanan KPK.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacil menilai seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, hanyalah bentuk mencari-cari kesalahan administrasi saja.

“Saya sudah mendengar dan membaca surat dakwaan, semua dakwaan tidak cocok dengan kenyataan, tidak cocok dengan Berita Acara Pemeriksaan saksi-saksi, dikarang-karang dan dicari-cari kesalahan kecil terutama kesalahan administrasi,” tegasnya, Selasa (22/9/2015).

Jero mencontohkan, ia selalu disebut minta DOM yang merupakan dana operasional menteri. Saksi-saksi di BAP menyebut ia minta DOM. Dalam dakwaan, Jero disebut meminta uang untuk keperluan pribadi.

“Padahal Menteri Keuangan pun menganggap masalah peraturan tentang DOM masih belum clear. Kalau di Menkeu belum clear, mungkin bisa terjadi masalah pengelolaan DOM di banyak kementerian. Layakkah jika terjadi kesalahan administrasi dikriminalkan?,” katanya.

Jero Wacik berargumentasi bahwa bila kesalahan administrasi dikriminalkan maka pejabat-pejabat di semua lapisan baik daerah dan pusat akan ketakutan melaksanakan tugas. Dalam eksepsi tersebut, Jero juga mengungkapkan sejumlah prestasinya sebagai Menbudpar maupun Menteri ESDM.

Sebagai Menbudpar, Jero antara lain meningkatkan pariwisata pasca tsunami Aceh, Bom Bali, Gempa Yogya, menghidupkan Visit Indonesia Year yang mati suri 17 sejak 1991, menciptakan Festival Budaya Aceh, Festival Danau Sentani hingga Festival Film Indonesia 2004 sampai memperjuangkan karya-karya budaya Indonesia ke UNESCO seperti wayang, keris, angklung, geo-park, tari saman dan lainnya.

“Devisa dari sektor Pariwisata meningkat tajam devisa dari rata-rata 3 miliar dolar AS menjadi 6 miliar dolar AS per tahun atau Rp84 trilun pada 2009 dan kami mendapat rekor MURI karena devisa tertinggi pariwisata,” ungkap Jero.

Sedangkann saat menjabat Menteri ESDM, Jero menegklaim antara lain mempercepat proyek kilang minyak Cepu-Banyu Urip yang mangkrak hingga bisa diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhyono pada September 2011 saat ia menjadi tersangka.

“Sepanjang menjadi menteri ESDM 2011-2014, saya mendorong penyelesaian masalah pembangkit listrik 16 ribu mega watt hingga menggerakkan ekonomi Rp576 triliun. Apalagi ada renegosiasi blok Tangguh sehingga negara mendapat tambahan income hingga Rp214 triliun,” katanya lagi.

Ia pun menilai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sarat muatan politik yaitu menjelang dirinya dilantik menjadi anggota DPR sehingga KPK meminta KPU agar tidak melantik dirinya.

“Padahal saya masih dalam tahap praduga tak bersalah. Abraham Samad ke publik melalui media mengatakan Jero Wacik selalu hidup foya-foya dan suka memeras. Ini fitnah dan tentu mencemarkan nama baik saya dan melampaui batas kewenangannya karena saat itu masih proses penyidikan,” jelasnya

“Saya hanya bisa berdoa menyerahkan kepada Tuhan agar hukum karma diturunkan, siapa menanam kejahatan agar dia menuai buahnya,” ucapnya.(Rol/Dod)

Share