TRANSINDONESIA.CO – Penguasa dalam konteks tulisan ini dipahami sebagai seseorang yang krn posisinya atau jabatannya, diberikan kekuasaan atau kewenangan untuk menggunakan maupun memberdayakan sumber daya.
Para penguasa di semua lini akan menjadi sentral kekuasaan dan kekuatan sesuai dengan lingkupnya yang juga menjadi sumber tumpuan harapan.
Para penguasa ini akan menguasai sumber-sumber daya yang menjadi bagian dari wilayah kewenangannya dan dikelilingi orang-orang kepercayaan maupun orang2-orang yang menjadi andalannya.
Di situlah posisi orang-orang kepercayaan dan menjadi andalan berkembang atau mengembangkan dirinya sebagai broker atau perantara untuk berbagai hal khususnya berkaitan dengan penguasaan sumber-sumber daya.
Orang-orang terdekat inipun akan menggunakan orang-orangnya untuk melayani atau membantu sang penguasa. Dalam birokrasi yang tidak rasional para broker inilah yang menguasai dengan menanamkan orang-orang kepercayaannya menjadi selang atau tentakel di semua lini untuk dapat mendominasi atas pengeksploitasian sumber daya.
Sistem jejaring yang dibangun adalah sistem kekerabatan, system-sistem yang personal dan tak jarang mengabaikan standar kompetensi serta profesi yang sudah ada.
Hal tersebut dijadikan peluang bahkan menjadi ajang bisnis para broker yang secara bertingkat-tingkat dan bervariasi untuk menjadi juru sedot atau dept collector, makelar kasus, makelar jabatan maupun lainnya.
Kekuatan para broker ini tergantung seberapa besar tingkat kedekatan dengan sang penguasa dan tingkat kepercayaan sang penguasa itu pula padanya.
Melihat potensi-potensi yang besar dari para broker maka muncul para broker baru, pengaku broker, yang menjual nama sang penguasa sebagai penjamin bagi klien atau korbannya.
Anehnya, para pengejar jabatann percaya dan mempercayakan kariernya kepada para broker walau dengan berbagai bargaining. Parahnya lagi, justru dari sang penguasa memanfaatkan para broker untuk ‘wani piro’ kepada yang akan dibantunya.(CDL-Jkt210915)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana