Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan

Ilustrasi kebakaran hutan
Ilustrasi kebakaran hutan

TRANSINDONESIA.CO – Lahan gambut mengakibatkan kebakaran sulit dipaamkan dan asap menjadi lebih banyak.

Peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tukirin Partomihardjo mengatakan, kabut asap yang mencemari udara di kawasan Sumatera dan Kalimantan sulit dipadamkan. Menurutnya, kebakaran tersebut kebanyakan terjadi di lahan gambut.

“Pemadaman sulit sekali dilakukan kalau di hutan gambut,” kata Tukirin usai diskusi “Hasil Penelitian LIPI Terkait Kebakaran Hutan: Kebijakan, Dampak, dan Solusi, di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Ia menjelaskan, asap tebal itu terjadi akibat pembakaran yang tidak sempurna. Dia mencontohkan, ibarat membakar sampah yang belum kering, maka pembakaran terjadi secara tidak sempurna. Alhasil akan timbul asap pekat. Begitu pula dengan pembakaran di lahan gambut.

Sebagian besar ekosistem hutan di Indonesia pada areal beriklim basah mengalami kerusakan, penurunan kelembaban dan bukaan kanopi. Akibatnya, lingkungan hutan gambut yang semestinya basah dan lembab menjadi kering dan mudah terbakar.

Inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran hutan di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian LIPI.

Hasil penelitian yang dilakukan Tukirin menemukan bahwa dampak kebakaran berat dapat mematikan hampir seluruh pepohonan penyusun hutan lebih dari delapan puluh persen.

“Untuk hutan rawa gambut umumnya akan mati secara keseluruhan, tidak ada pohon yang mampu bertahan pascakebakaran apalagi kebakaran berulang akan memusnahkan seluruh jenis primer,” ujar Tukirin.

Sementara itu, Peneliti Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Herman Hidayat, mengatakan bahwa tujuh puluh persen lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman tiga meter di bawah permukaan tanah. Faktor itu yang membuat kabut asap sulit dipadamkan.

Berdasarkan peraturan pemerintah, katanya Herman, lahan gambut dapat berfungsi sebagai penyerap dan penyimpan air di dalam tanah. Menurutnya, lahan gambut tidak cocok bagi perusahaan yang mengembangkan budidaya kelapa sawit dan hutan tanaman industri. “Tapi praktiknya selalu berbeda,” katanya.

Atas kebakaran yang asapnya mencemari udara di Sumatera dan Kalimantan, Herman menyatakan, pemerintah pusat dan daerah adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Beberapa nama perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditindak tegas.

“Harus dihukum perusahaan-perusahaan itu. Agar mereka mendapatkan efek jera, karena dari penelitian kami, lahan gambut itu dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Herman.(Cnn/Met)

Share