Polda Periksa Komisioner KPU Sumut Pemalsuan Dukungan Untuk Pilkada Labuhanbatu Selatan

Polda Sumatera Utara
Polda Sumatera Utara

TRANSINDONESIA.CO –Polda Sumatera Utara memeriksa Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan mengagendakan seluruh komisioner KPU Sumut hari ini Kamis (17/9/2015) diperiksa terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono dalam Pilkada Labuhan Batu Selatan.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea diperiksa di Subdit I/Keamanan Negara Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut di Medan, kemaren.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Mulia Banurea diperiksa terkait pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dalam dukungan salah satu pasangan calon untuk Pilkada Labuhan Batu Selatan.

“Dia dipanggil terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono, tetapi statusnya sebagai saksi,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, pemeriksaan terhadap komisioner KPU Sumut lain akan dilanjutkan pada Kamis (17/9/2015).

“Tadi ketuanya sudah dipanggil (Kamis 17/9/2015), empat orang anggota KPU Sumut lainnya juga dipanggil,” katanya.

Keempat anggota KPU Sumut tersebut adalah Benget Manahan Silitonga, Nazir Salim Manik, Evi Novida Ginting, dan Yulhasni.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea tidak berhasil dimintai keterangan ketika dihubungi melalui telepon selularnya mengeni materi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah memanggil pimpinan dan anggota KPU Labuhan Batu Selatan pada 3 September terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Agung Laksono tersebut.

Kasus itu berawal dari laporan dari salah satu anggota DPRD Labuhan Batu Selatan yang menduga adanya pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono untuk salah satu calon peserta pilkada setempat.(Ant/Bes)

Share