TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polda Metro Jaya membekuk seorang Warga Nigeria yang diduga terlibat penipuan melalui media sosial (Facebook) terhadap wanita berprofesi pengusaha dengan kerugian Rp800 juta.
“Kita masih kembangkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Minggu (6/9/2015).
Krishna mengungkapkan tersangka menjalankan modus membuat akun Facebook palsu dengan foto profil seorang tentara yang bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Warga asing asal Benua Afrika itu mengirimkan pesan melalui kotak pesan Facebook berisi akan mengirimkan uang Dolar Amerika Serikat terdapat cap lambang PBB kepada korban.
Sebelum tersangka mengirim uang itu, korban diminta mentransfer sejumlah dana yang akan digunakan membeli cairan untuk menghapus logo PBB pada uang dolar itu.
Krishna menuturkan korban percaya dengan tawaran tersangka sehingga menyanggupi menyerahkan uang hingga Rp800 juta.
Tersangka mengaku akan mengutus seseorang untuk mengantarkan uang dolar itu kepada korban.
Selanjutnya, tersangka yang mengaku sebagai utusan tentara dari PBB itu bertemu korban di salah satu hotel sekitar Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).
Krishna mengemukakan tersangka memperlihatkan kotak berisi uang dolar berstempel United Nation” (UN) atau PBB.
Usai uangnya diperlihatkan, tersangka menyuruh korban mengirim uang sesuai yang diminta hingga mencapai Rp800 juta. Hingga waktu yang dijanjikan tersangka, korban tidak menerima uang dolar tersebut.(Dam)