Kampung Narkoba Di Makasar Digrebek Polisi

Pengedar narkoba.(Min)
Pengedar narkoba.(Min)

TRANSINDOENSIA.CO – Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengrebek tempat pengedar dan pengguna disinyalir sebagai lokasi ‘Kampung Narkoba’ di Sapiria, Kelurahan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, kemaren.

Pengerebekan dilakukan ratusan polisi bersama anggota Brimob bersenjata lengkap di lokasi tersebut. Daerah tersebut sebagai tempat berpesta narkoba dan diduga kuat tempat bersembunyi bandar narkoba jenis Sabu-sabu kelas kakap.

Dalam pengerekan itu polisi masuk ke lokasi serta menutup dua akses jalan keluar yakni dari Lorong 2 jalan panamppu serta Pekuburan umum Beroanging Pannampu.

Operasi berlangsung selama dua jam tersebut polisi berhasil menangkap puluhan orang yang diduga pengguna dan pengedar barang haram tersebut. Jalan raya yang tadinya sepi saat itu, tiba-tiba dipenuhi warga sekitar yang ingin melihat penangkapan tersebut.

“Sudah sebulan tim melakukan pengintaian di lokasi ini termasuk pengembangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Setelah dipastikan maka langkah penangkapan ini langsung dijalankan,” ujar Direktur Satuan Narkoba Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin di lokasi pengrebekan.

Ia menyebutkan tim satuan narkotika dibantu Brimob Polda melakukan pengrebekan dan menemukan sejumlah barang bukti serta senjata tajam di tempat tersebut.

Berdasarkan barang bukti yang diamankan yakni tombak enam buah, keris 13 buah, parang 22 buah, badik 25 buah, softgun dua buah, senjata angin satu buah, ketapel tiga buah, anak panah sembilan biji, timbangan lima buah.

Kemudian sabu-sabu cair satu sachet berisi dua pcs, ektasi 22 butir, miras dua dos, Sabu-sabu 46 sachet ukuran besar, alat pengisap 19 buah, satu set CCTV beserta layar monitor, laptop empat buah, handpone 25 buah dan brangkas besi satu buah.

Sementara uang tunai yang diamankan diduga hasil penjualan sabu-sabu tersebut sekitar Rp38,9 juta. Tersangka yang diamankan di Mapolda Sulselbar saat ini berjumlah 37 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangerang di kantornya mengatakan saat ini tim unit sedang menghitung jumlah narkotika jenis Sabu-sabu itu yang sementara mencapai 10 kilogram.

“Sementara masih dihitung dan belum dipastikan, saat ini masih sekitar 10 kilogram. Puluhan tersangka ini masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangannya,” ujar dia kepada wartawan.

Menurut dia, kampung narkoba itu sebelumnya dilakukan pengintaian sekitar satu bulan oleh tim intel, kemudian setelah dipastikan maka aparat langsung melakukan pengrebekan dan menangkap puluhan tersangka.

Selain itu pihaknya juga akan membongkar paksa brangkas yang ditemukan, diduga kuat itu merupakan milik bandar jaringan internasional yang masuk ke kota makassar untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada kasus ini. Tunggu saja hasil perkembangan nanti, yang jelas akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya kepada puluhan wartawan saat diwawancara.(Ant/Jei)

Share