KPK Siap OTT Politik Uang Pilkada Serentak

 Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti kepada seluruh peserta pilkada serentak 2015 untuk tidak melakukan tindakan yang masuk kategori korupsi. Lembaga antikorupsi ini akan memantau jalannya pilkada serentak untuk memastikan bebas dari korupsi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandhu Praja mengatakan, KPK tak akan tinggal diam jika memang ditemukan adanya pelanggaran yang berbau korupsi. Pihak KPK berjanji akan menindak tegas siapapun yang terindikasi melakukan money politics.

“KPK akan OTT (operasi tangkap tangan) kalau ada transaksi yang masuk kategori di UU Tipikor,” kata dia di gedung KPK, Senin (31/8/2015).

Menurut Adnan, pelaksanaan pilkada merupakan wajah dari suatu daerah. Pilkada akan menentukan nasib suatu daerah selama lima tahun ke depan. KPK tidak ingin hajatan demokrasi ini tercederai dengan adanya perilaku korupsi dari oknum-oknum tertentu. Sebab, kata dia, hal ini akan berimbas kepada masyarakat selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menyambut baik komitmen KPK untuk mengawal pilkada serentak 2015. Bawaslu, kata dia, berjanji akan bekerja sama dengan KPK untuk memberantas politik uang yang kemungkinan terjadi di pilkada serentak.

“Kalau ada info, kita akan terus kerja sama dengan KPK ke sana,” ujar Daniel.(Rol/Dod)

Share