Birokrasi Kejahatan Dalam Organisasi?

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kejahatan di dalam organisasi merupakan suatu penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, baik dalam menata atau memanage sumper daya maupun pengoperasional yang dapat berdampak pada terjadinya kejahatan.

Dalam konteks penataan atau memanage sumber daya dapat ditunjukan adanya model pendekatan personal yang ditujukan pada pendempatan atau pendudukan pada posisi-posisi penguasaan sumber daya atau untuk mengeksploitasi sumber daya.

Penataan secara personal dan konfidensial sebenarnya bentuk-bentuk penguatan atas klik, dan membentuk birokrasi patrimonial dengan pembinaan atas dasar hutang budi.

Orang 2 yg mjd kelompok dlm grup akan menjadi kaki tangan atau kepanjangan tangan yang dipercaya atau sangat dipercaya dalam mengeksploitasi maupun mengelola sumber daya.

Mereka memiliki kesepakatan-kesepakatan secara non formal untuk menakar tingkat loyalitas dan kesetiaan kepada ndoronya.

Model-model sanksi yang diberikan bagi yang melawan atau mengkritisipun bervariasi dan bertingkat tingkat, dari didiamkan, disingkirkan sampai dimatikan kariernya.

Tingkat loyalitas yang diberikan kepada ndoro adalah sendiko dhawuh (siap melaksanakan sabda ndoro) apapun perintahnya.

Selain itu, juga berupa buluh bekti glondong pangareng areng (ucapan syukur sebagai tanda bhakti yang bisa berupa uang/barang/ kepatuhan-kepatuhan lainya).

Para orang kepercayaan secara bertingkat tingkat akan melakukan hal yang sama (mimesis) atas apa yang dilakukan ndoronya, dan dibawahnya lagi juga akan membuat model yang sama ssamai dengan tingkat terdepan.

Mereka merupakan tentakel-tentakel yang terorganisir dan telah memiliki kesepakatan-kesepakatan yang merupakan jabaran atas kebijakan non formal sang ndoro. (CDL-010815)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment