TRANSINDONESIA.CO – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mengkaji tanggapan atas laporan bahwa perusahaan telekomunikasi AT&T membantu NSA menyadap semua komunikasi Internet badan dunia itu.
PBB mengatakan para negara anggota diharapkan menghormati hak atas privasi dan bahwa PBB sedang mengkaji tanggapan atas laporan bahwa perusahaan telekomunikasi AT&T Inc membantu badan keamanan nasional AS (NSA) memata-matai komunikasi badan dunia itu.
Perusahaan tersebut memberikan bantuan teknis kepada NSA dalam melakukan perintah rahasia dari pengadilan yang mengizinkan penyadapan semua komunikasi Internet di markas besar PBB, yang merupakan pelanggan AT&T, menurut laporan New York Times.
Harian tersebut mengutip dokumen NSA yang baru-baru ini diungkap bertanggal 2003 sampai 2013 dan disediakan oleh mantan kontraktor NSA yang sedang buron, Edward Snowden.
“Kami jelas memiliki sistem keamanan dan keselamatan termasuk melalui.. departemen informasi dan teknologi kami. Kami sedang mempelajari hal ini dan memberikan tanggapan terbaik,” ujar juru bicara PBB, Vannina Maestracci told reporters.
“Pihak berwenang di Amerika Serikat sebelumnya memberi kami jaminan akan fakta bahwa mereka tidak sedang dan tidak pernah memantau komunukasi kami,” ujarnya.
PBB mengatakan tahun 2013 bahwa Amerika Serikat telah berjanji untuk tidak akan memata-matai komunikasi badan dunia itu menyusul laporan bahwa NSA telah mendapat akses ke dalam sistem konferensi video PBB.
“PBB tidak dapat diganggu gugat dan hal itu ditetapkan oleh hukum internasional, dan kami berharap para negara anggota bertindak sesuai hukum dan menghormati dan melindungi status tersebut,” ujar Maestracci.
Konvensi Wina tahun 1961 yang mengatur hubungan diplomatik melindungi fungsi-fungsi PBB, misi diplomatik dan organisasi internasional lainnya.(voa/Nuk)