Polisi Bekuk Perampok Bersenjata di Rumah WN Korea Selatan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Satuan reserse kriminal Polres Kota Depok meringkus kawanan perampok yang menyatroni rumah WN Korea Selatan di Perumahan Griya Telaga Permai, Cilangkap, Depok, Jawa Barat pada Selasa (11/8/2015) lalu.

Saat kejadian, kawanan perampok berpistol itu tidak hanya menjarah harta yang ada di rumah mewah itu, mereka juga menyekap sejumlah murid SD dan guru les yang tengah berada di dalam rumah itu.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, kawanan perampok yang berjumlah lima orang ditangkap di lima tempat terpisah di kota-kota di luar wilayah Kota Depok

“Adapun mereka yang diamankan masing-masing RS alias Aris, 50 tahun, dia adalah kapten dari kelompok ini. Kemudian PA alias Sihombing, 40 tahun, JS alias Torus, 45 tahun, Dy alias Buyung, 31 tahun, penadah, dan JS alias Ridwan, 43 tahun. Mereka adalah pemain lama yang sempat menjadi target operasi kami,” kata Dwiyono, Selasa (18/8/2015).

Menurut Dwiyono, dari hasil penyelidikan, kawanan perampok bersenjata api ini diketahui bukan perampok kacangan, mereka tercatat telah beraksi di sejumlah lokasi dengan sasaran rumah-rumah mewah.

“Mereka tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” uar Dwiyono.

Sementara, dari hasil penangkapan kawanan perampok itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti senjata api jenis pistol.

“Adapun yang kami amankan dari para tersangka yakni, 1 unit mobil Avanza B 1332 SYG, 1 pucuk senpi mainan jenis”>airsoft gun warna hitam, 1 buah golok, 2 buah linggis, 2 buah arit, 2 buah obeng besar, Tali rafia warna biru abu-abu, dua plat nomor B 1332 SYG dan F 1458 LN, 1 buah tas warna hitam merk Kailideng dan 1 buah golok,” katanya

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya diatas 10 tahun penjara.(Saf)

Share