Kejagung Batal Periksa Gatot

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.(Dod)
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.(Dod)

TRANSINDONESIA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini sedianya akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif), Gatot Pujo Nugroho, di KPK terkait penyidikan kasus Bansos Sumut. Namun, pemeriksaan hari ini batal dilakukan dan akan ditunda.

“Tidak jadi (periksa Gatot hari ini), tim kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan,” kata ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik perkara Bansos Sumut, Victor Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2015).

Victor menyebut saat ini timnya tengah fokus untuk memeriksa saksi-saksi di Medan sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Gatot rencananya akan ditunda hingga pekan depan.

“Kami sedang memeriksa saksi tambahan Bansos dan hibah di Kejari Medan. Beberapa ada yang di lapangan,” jelas Victor.

Victor dan timnya sebenarnya juga sudah akan memeriksa Gatot pada Kamis (13/8/2015) pekan lalu. Namun, saat itu Gatot menolak diperiksa padahal tim Kejagung sudah datang ke KPK.

Melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, Gatot meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Selasa (18/8). Politisi PKS itu hanya mau diperiksa di KPK, tak mau dibawa ke Kejagung.(dtk/Dod)

Share