Makna Merdeka Pasca Kemerdekaan

Makna Merdeka Pasca Kemerdekaan
Makna Merdeka Pasca Kemerdekaan

TRANSINDONESIA.CO – Merdeka bagi suatu bangsa merupakan suatu kebebasan, bebas berdaulat, terlepas dari penjajahan dan bebas menentukan nasib bangsa itu sendiri. Tatkala bebas dari penjajahan, bebas berdaulat menjadi suatu negara tentu tidak saja bisa bebas begitu saja, karena akan banyak tantangan yang dihadapi terutama menghadapi permasalahan-permasalahan bangsanya sendiri.

Bung karno mengingatkan bahwa perjuangan generasi penerus akan lebih berat dibanding perjuangan-perjuangan pendahulunya, karena akan menghadapi tantangan dari bangsanya sendiri.

Kita semua sekarang melihat apa yang telah, sedang dan yang akan terjadi, begitu besar, begitu kompleks masalah yang dihadapi antara lain, kemiskinan, keterbelakangan, ketertinggalan, kebodohan, korupsi dan banyak hal yang menghambat bangsa ini maju dan menjadi besar.

Rong-rongan dari dalam begitu besar, penguasaan sumber daya oleh mafia-mafia, dan krooni-kroninya sehingga aset yang ada tandas, kering kerontang dinikmati segilintir orang atau kelompok saja.

Ketertinggalan akibat konflik-konflik yang berkempanjangan dan system-sistem feodal yang masih dilestarikan oleh kaum mapan dan kaum nyaman.

Permasalahan-permasalahan internal bangsa ini sudahkah merdeka? Memang berat bagi kita tatkala tanpa kesadaran dan kepedulian membangun bangsa ini menjadi bangsa yang paripurna.

Apakah kemampuan mengatasi masalah-masalah internal bangsa merupakan salah satu tolok ukur merdeka pasca proklamasi? Apakah keberhasilan mengangkat harkat dan martabat manusia menjadi sebuah kemerdekaan dalam peradaban yang modern dan demokratis?

Adakah pemimpin, ataupun dari segenap aparaturnya sudah dapat dikatakan mampu menjadi pionir untuk memerdekakan rakyatnya dari candu dan belenggu korupsi? Adakah system-sistem yang dibangun untuk menjadikan bangsanya unggul, cerdas dan sejahtera ?

Selain itu, semua masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan untuk dimaknai dan diperjuangkan bagi pemerdekaan bagi bangsa dan negara ini pasca kemerdekaan. (CDL-160815)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share