TRANSINDONESIA.CO – Seorang pemuda ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Lele II, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban tewas diduga usai menenggak minuman keras (Miras), Minggu (9/8/2015) siang.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Laksono mengatakan, korban berinisial JT, 25 tahun, warga Talaut, Manado, Sulawesi Utara.
“Korban pertama kali ditemukan temannya JM sekira pukul 13.00 WIB,” kata Agung, Senin (10/8/2015).
Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan saksiberinisial JM. Korban yang bekerja sebagai cleaning service di Mal Bekasi itu mengeluh sakit pada bagian perut usai menenggak miras oplosan, bersama temannya berinisial H. “Korban sempat mengeluh sakit, usai minum yang dibeli disamping BCP bersama H,” sambungnya.
Saat mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di autopsi.
Hasil keterangan saksi, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan penjual minuman yang diduga oplosan jenis Brendy yang dikonsumsi oleh korban.
“Untuk sementara kami tangkap penjual minumannya, sambil menunggu hasil autopsi,” ujar Agung.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Bekasi Selatan dan Polresta Bekasi Kota.(Min)