TRANSINDONESIA.CO – Sebagai upaya mengurai kemacetan, Polisi Lalu Lintas memperbolehkan sepeda motor menggunakan jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di depan Cilandak Town Square (Citos).
Ini merupakan rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasubdit Dikyaksa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ipung Purnomo mengatakan, rekayasa lalu lintas berlangsung secara situasional. Hal ini dilakukan karena ada program pembangunan jalan dan jembatan di sekitar tempat tersebut.
Pembangunan jalan dan jembatan, kata AKBP Ipung, membuat badan jalan yang semestinya bisa memuat volume mobil dan sepeda motor yang biasa melintas di sana menjadi tersendat.
AKBP Ipung menjelaskan, mobil dan sepeda motor diperbolehkan melalui tol dengan non transaksi mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Pengendara kendaraan bermotor bisa masuk melalui pintu Tol Fatmawati sebelum Citos, dan keluar setelah 600 meter tepat di depan showroom Lamborgini.
“Pada hari biasa, hari kerja. Kami memberlakukan pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 pagi. Ini untuk mengurai kemacetan yang biasanya terjadi di pagi hari,” kata AKBP Ipung Purnomo kepada wartawan, Selasa (4/8/2015) kemarin.
Menurut AKBP Ipung Purnomo, Ditlantas Polda Metro Jaya membuat kanal khusus sepeda motor mulai dari pintu Tol Fatmawati sebelum Citos, dan keluar setelah 600 meter tepat di depan showroom Lamborgini.
“Nanti ada kanal khusus bagi para pengendara motor. Nanti kita batasi dengan pembatas jalan. Sekitar 700 meter saja jaraknya,” kata dia.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini rencananya akan berlangsung hingga Desember mendatang atau setelah pelebaran jalan selesai dilaksanakan.(dam)